Pembentukan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Teluk Kapuas
Teluk Kapuas, Kubu Raya – Pemerintah Desa Teluk Kapuas bersama Kantor Imigrasi melaksanakan kegiatan pembentukan dan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang berlangsung di Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa ( Sukari, S.P) , perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam kegiatan sosialisasi
Kepala Desa Teluk Kapuas menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Desa Teluk Kapuas sebagai desa binaan imigrasi. Menurutnya, program ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami aturan keimigrasian
Sementara itu, pihak Imigrasi menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat desa. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh informasi resmi terkait keimigrasian serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif yang mendapat antusias tinggi dari warga. Berbagai pertanyaan terkait proses pembuatan paspor, syarat bekerja ke luar negeri, hingga pengawasan orang asing disampaikan oleh peserta.
Dengan adanya pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini, Desa Teluk Kapuas diharapkan dapat menjadi desa yang sadar hukum, aktif dalam pengawasan keimigrasian, serta mampu meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko pelanggaran hukum dan tindak pidana