Desa Telukkapuas

Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya
Prov. Kalimantan Barat

Loading

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA TELUK KAPUAS KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBURAYA PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Berita Desa

Komentar Terbaru

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari Desa/ Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.

Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.

Karang Taruna didirikan dengan visi-misi tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), karang taruna adalah tempat berhimpun dan berkumpulnya para pemuda (remaja). Pada hakikatnya, karang taruna adalah wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda demi terwujudnya kesejahteraan.

Karang taruna mengemban misi tulus, ikhlas, dan penuh rasa manusiawi dalam upaya mengatasi segala bentuk permasalahan generasi muda. Peranannya senantiasa dibutuhkan kapan saja dan di mana saja demi terwujudnya masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda, bangsa, negara, dan seluruh masyarakat Indonesia.

Berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan ("Permendagri 5/2007), karang taruna adalah lembaga kemasyarakatan yang menjadi wadah pengembangan generasi muda, yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat, terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat.

Karang taruna bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial. Karang taruna berangggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART-nya diatur keanggotaanya, mulai dari pemuda dan pemudi berusia mulai dari 11–40 tahun) dan batas sebagai pengurus adalah berusia 17–35 tahun.

Berpedoman dari pengertian di atas, karang taruna dapat didefinisikan sebagai berikut.

  1. Wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda;
  2. Tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial;
  3. Bergerak terutama di bidang kesejahteraan sosial;
  4. Dibina dan dikembangkan secara fungsional oleh Departemen Sosial.

Karang taruna berkedudukan di desa/kelurahan yang anggotanya berusia 17–40 tahun dengan sistem keanggotaan menganut stelsel pasif, dalam arti seluruh generasi muda dalam lingkungan desa/kelurahan adalah anggota karang taruna, yang selanjutnya disebut warga Karang Taruna yang aktif maupun pasif.

Semua anggota karang taruna memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, suku, jenis kelamin, kedudukan sosial, dan agama.

Berikut beberapa contoh tindakan yang dapat dilakukan oleh para pemuda-pemudi karang taruna untuk menyumbangkan hal besar kepada masyarakat.

  1. Melatih berorganisasi yang kompak dan sehat dengan ajang silaturahmi, misalnya mengadakan agenda kumpul bersama setiap seminggu sekali atau dua minggu sekali untuk menjalin silahturahmi dan mempererat tali persaudaran, ditambah dengan diskusi bersama;
  2. Mengadakan kegiatan kerja bakti dan penataan lingkungan, misalnya mengadakan jumat bersih dan bersih masjid bersama setiap hari Minggu, atau jika tidak memungkinkan dengan cara melakukan bersih-bersih jalan setiap sebulan sekali dengan warga dan pemuda lainnya;
  3. Menggalakan penanaman apotek hidup dan warung hidup, misalnya mengajak ibu-ibu untuk menanam tanaman apotek hidup di halaman rumahnya atau media tanam tertentu;
  4. Mengadakan lomba-lomba setiap perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, misalnya lomba olahraga (voli, sepak bola, dan badminton), lomba keagamaan (hafalan surat pendek, puisi islami, azan, ceramah), lomba memasak, dan lain-lain;
  5. Mengadakan sekolah tambahan bersama anak-anak desa setempat setelah pulang sekolah, misalnya membuat kerajinan tangan dari bahan bekas yang masih bisa digunakan sebagai upaya memanfaatkan bahan bekas menjadi kerajinan untuk mengurangi sampah. Melalui kegiatan ini, nantinya diharapkan agar tercipta jiwa usaha dan kreatif, serta anak-anak dapat berkembang dengan baik;
  6. Mendirikan perpustakaan sederhana, misalnya memanfaatkan lokasi atau ruang yang tak terpakai untuk dijadikan taman baca sederhana desa setempat.

Masih banyak hal lain lagi yang dapat dilakukan dan dimanfaatkan oleh para pemuda anggota karang taruna sebagai usaha untuk meningkatkan perannya menjadi generasi penerus bangsa.

Beri Komentar

Desa

6.886

LAKI-LAKI

6.886LAKI-LAKI penduduk

6.842

PEREMPUAN

6.842PEREMPUAN penduduk

34

BELUM MENGISI

34BELUM MENGISI penduduk

13.762

TOTAL

13.762TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ABDUL HALIM. AR

Sekretaris Desa

SUKARI, S.P

Kasi Kesejahteraan

HERI YANI, S.E

Kasi Pelayanan

SUYATI

Kepala Dusun Teluk Permai

HARDIANSYAH

Kaur Keuangan

DHITA SYARIFAH ADHITYA

Kaur Perencanaan

DIAN PRATIWI

Kasi Pemerintahan

RATNAWATI, A.Md

Kepala Dusun Teluk Indah

Achmad Iroki, S.Pd

Staf Desa

RIDHO PANGESTU

Kaur Umum dan Penatausahaan

LILI SURYANI

Staf Desa

BAYU AME SAPUTRA

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

1

Surat

Tahun Ini

227

Surat

Tahun Lalu

518

Surat

Total

760

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 74
Kemarin : 128
Total Pengunjung : 742.188
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.137.181.69
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.599.026.000,00Rp. 2.599.026.000,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.653.335.769,00Rp. 2.653.335.769,00

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 69.309.764,00Rp. 69.309.764,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.340.594.000,00Rp. 1.340.594.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 274.420.000,00Rp. 274.420.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 984.012.000,00Rp. 984.012.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.430.614.927,00Rp. 1.430.614.927,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 546.496.900,00Rp. 546.496.900,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 256.846.250,00Rp. 256.846.250,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 298.774.000,00Rp. 298.774.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 120.603.692,00Rp. 120.603.692,00

100%
Pemerintah Desa

ABDUL HALIM. AR

Kepala Desa

SUKARI, S.P

Sekretaris Desa

HERI YANI, S.E

Kasi Kesejahteraan

SUYATI

Kasi Pelayanan

HARDIANSYAH

Kepala Dusun Teluk Permai

DHITA SYARIFAH ADHITYA

Kaur Keuangan

DIAN PRATIWI

Kaur Perencanaan

RATNAWATI, A.Md

Kasi Pemerintahan

Achmad Iroki, S.Pd

Kepala Dusun Teluk Indah

RIDHO PANGESTU

Staf Desa

LILI SURYANI

Kaur Umum dan Penatausahaan

BAYU AME SAPUTRA

Staf Desa