Desa Telukkapuas

Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya
Prov. Kalimantan Barat

Loading

Desa Telukkapuas

Tahun Baru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA TELUK KAPUAS KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBURAYA PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Berita Desa

Komentar Terbaru

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari Desa/ Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.

Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.

Karang Taruna didirikan dengan visi-misi tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), karang taruna adalah tempat berhimpun dan berkumpulnya para pemuda (remaja). Pada hakikatnya, karang taruna adalah wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda demi terwujudnya kesejahteraan.

Karang taruna mengemban misi tulus, ikhlas, dan penuh rasa manusiawi dalam upaya mengatasi segala bentuk permasalahan generasi muda. Peranannya senantiasa dibutuhkan kapan saja dan di mana saja demi terwujudnya masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda, bangsa, negara, dan seluruh masyarakat Indonesia.

Berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan ("Permendagri 5/2007), karang taruna adalah lembaga kemasyarakatan yang menjadi wadah pengembangan generasi muda, yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat, terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat.

Karang taruna bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial. Karang taruna berangggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART-nya diatur keanggotaanya, mulai dari pemuda dan pemudi berusia mulai dari 11–40 tahun) dan batas sebagai pengurus adalah berusia 17–35 tahun.

Berpedoman dari pengertian di atas, karang taruna dapat didefinisikan sebagai berikut.

  1. Wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda;
  2. Tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial;
  3. Bergerak terutama di bidang kesejahteraan sosial;
  4. Dibina dan dikembangkan secara fungsional oleh Departemen Sosial.

Karang taruna berkedudukan di desa/kelurahan yang anggotanya berusia 17–40 tahun dengan sistem keanggotaan menganut stelsel pasif, dalam arti seluruh generasi muda dalam lingkungan desa/kelurahan adalah anggota karang taruna, yang selanjutnya disebut warga Karang Taruna yang aktif maupun pasif.

Semua anggota karang taruna memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, suku, jenis kelamin, kedudukan sosial, dan agama.

Berikut beberapa contoh tindakan yang dapat dilakukan oleh para pemuda-pemudi karang taruna untuk menyumbangkan hal besar kepada masyarakat.

  1. Melatih berorganisasi yang kompak dan sehat dengan ajang silaturahmi, misalnya mengadakan agenda kumpul bersama setiap seminggu sekali atau dua minggu sekali untuk menjalin silahturahmi dan mempererat tali persaudaran, ditambah dengan diskusi bersama;
  2. Mengadakan kegiatan kerja bakti dan penataan lingkungan, misalnya mengadakan jumat bersih dan bersih masjid bersama setiap hari Minggu, atau jika tidak memungkinkan dengan cara melakukan bersih-bersih jalan setiap sebulan sekali dengan warga dan pemuda lainnya;
  3. Menggalakan penanaman apotek hidup dan warung hidup, misalnya mengajak ibu-ibu untuk menanam tanaman apotek hidup di halaman rumahnya atau media tanam tertentu;
  4. Mengadakan lomba-lomba setiap perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, misalnya lomba olahraga (voli, sepak bola, dan badminton), lomba keagamaan (hafalan surat pendek, puisi islami, azan, ceramah), lomba memasak, dan lain-lain;
  5. Mengadakan sekolah tambahan bersama anak-anak desa setempat setelah pulang sekolah, misalnya membuat kerajinan tangan dari bahan bekas yang masih bisa digunakan sebagai upaya memanfaatkan bahan bekas menjadi kerajinan untuk mengurangi sampah. Melalui kegiatan ini, nantinya diharapkan agar tercipta jiwa usaha dan kreatif, serta anak-anak dapat berkembang dengan baik;
  6. Mendirikan perpustakaan sederhana, misalnya memanfaatkan lokasi atau ruang yang tak terpakai untuk dijadikan taman baca sederhana desa setempat.

Masih banyak hal lain lagi yang dapat dilakukan dan dimanfaatkan oleh para pemuda anggota karang taruna sebagai usaha untuk meningkatkan perannya menjadi generasi penerus bangsa.

Beri Komentar

Desa

6.861

LAKI-LAKI

6.861LAKI-LAKI penduduk

6.836

PEREMPUAN

6.836PEREMPUAN penduduk

34

BELUM MENGISI

34BELUM MENGISI penduduk

13.731

TOTAL

13.731TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ABDUL HALIM. AR

Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUKARI, S.P

Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

HERI YANI, S.E

Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

SUYATI

Ada di Kantor

Kepala Dusun Teluk Permai

HARDIANSYAH

Ada di Kantor

Kaur Keuangan

DHITA SYARIFAH ADHITYA

Ada di Kantor

Kaur Umum dan Penatausahaan

BAYU AME SAPUTRA

Kaur Perencanaan

DIAN PRATIWI

Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

RATNAWATI, A.Md

Ada di Kantor

Kepala Dusun Teluk Indah

Achmad Iroki, S.Pd

Ada di Kantor

Staf Desa

LILI SURYANI

Ada di Kantor

Staf Desa

RIDHO PANGESTU

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

1

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

4

Surat

Bulan Ini

4

Surat

Bulan Lalu

30

Surat

Tahun Ini

497

Surat

Tahun Lalu

15

Surat

Total

512

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 151
Kemarin : 444
Total Pengunjung : 469.616
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 44.197.101.251
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.238.956.000,00Rp. 2.238.956.000,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.309.455.617,00Rp. 2.309.455.617,00

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 70.499.617,00Rp. 70.499.617,00

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.079.238.000,00Rp. 1.079.238.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 263.728.000,00Rp. 263.728.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 895.990.000,00Rp. 895.990.000,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.454.395.124,00Rp. 1.454.395.124,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 305.470.000,00Rp. 305.470.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 207.388.000,00Rp. 207.388.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 220.993.000,00Rp. 220.993.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 121.209.493,00Rp. 121.209.493,00

100%
Pemerintah Desa

ABDUL HALIM. AR

Kepala Desa


Ada di Kantor

SUKARI, S.P

Sekretaris Desa
Ada di Kantor

HERI YANI, S.E

Kasi Kesejahteraan
Ada di Kantor

SUYATI

Kasi Pelayanan
Ada di Kantor

HARDIANSYAH

Kepala Dusun Teluk Permai
Ada di Kantor

DHITA SYARIFAH ADHITYA

Kaur Keuangan
Ada di Kantor

BAYU AME SAPUTRA

Kaur Umum dan Penatausahaan

DIAN PRATIWI

Kaur Perencanaan
Ada di Kantor

RATNAWATI, A.Md

Kasi Pemerintahan
Ada di Kantor

Achmad Iroki, S.Pd

Kepala Dusun Teluk Indah
Ada di Kantor

LILI SURYANI

Staf Desa
Ada di Kantor

RIDHO PANGESTU

Staf Desa