Desa Telukkapuas

Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya
Prov. Kalimantan Barat

Loading

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA TELUK KAPUAS KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBURAYA PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Berita Desa

Komentar Terbaru

STOP Pernikahan Dini untuk Mencegah Stunting

Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Pada dasarnya tidak ada patokan khusus usia terbaik kehamilan. Namun, seorang wanita mulai memasuki usia produktif pada usia 21 tahun. Jika dipantau dari segi biologis, pada usia 21-35 tahun, perempuan memiliki tingkat kesuburan yang tinggi. Sudah begitu, sel telur yang diproduksi sangat berlimpah. Resiko gangguan kehamilan, seperti pembukaan jalan lahir yang lambat hingga resiko bayi cacat pada wanita usia 21-35 tahun juga sangatlah kecil.

Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya, karena berasumsi kondis anaknya pendek sudah turunan dari keluarganya

Jadi, kalau umur generasi bersih dan sehat memang masih belum 19 tahun, sebaiknya untuk menunda dulu keinginan untuk menikah, terlebih lagi sudah ada hukumnya, untuk usia laki-laki dan perempuan harus minimal 19 tahun untuk menikah. Kementerian Agama melalui para penyuluh telah melakukan upaya dengan semakin gencar melakukan sosialisasi pencegahan tentang Pernikahan dini, dimana menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa pernikahan dini adalah pernikahan di bawah usia 19 tahun.

Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.

Stunting akan mengakibatkan penurunan produktivitas dan kualitas SDM. Dampak buruk pada balita seperti perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik, dan metabolisme tubuh.

Lantas, apa hubungan antara stunting dengan pernikahan dini? Saat melakukan sebuah pernikahan, perempuan yang masih berusia remaja secara psikologis belumlah matang. Mereka bisa jadi belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar.

Hubungan lainnya, para remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun. Nah, jika mereka sudah menikah pada usia remaja tahun, misalnya 15 atau 16 tahun, maka tubuh ibu akan berebut gizi dengan bayi yang dikandungnya.

Jika nutrisi seorang ibu tidak tercukupi selama kehamilan, bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat berisiko terkena stunting.

Dengan adanya artikel ini, diharapkan wanita dibawah usia dua puluh satu tahun ini mengerti bahaya dari pernikahan dini salah satunya ialah stunting yang berdampak luas pada tumbuh kembang anak sebagai harapan bangsa di masa depan.

Beri Komentar

Desa

6.873

LAKI-LAKI

6.873LAKI-LAKI penduduk

6.841

PEREMPUAN

6.841PEREMPUAN penduduk

34

BELUM MENGISI

34BELUM MENGISI penduduk

13.748

TOTAL

13.748TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ABDUL HALIM. AR

Sekretaris Desa

SUKARI, S.P

Kasi Kesejahteraan

HERI YANI, S.E

Kasi Pelayanan

SUYATI

Kepala Dusun Teluk Permai

HARDIANSYAH

Kaur Keuangan

DHITA SYARIFAH ADHITYA

Kaur Perencanaan

DIAN PRATIWI

Kasi Pemerintahan

RATNAWATI, A.Md

Kepala Dusun Teluk Indah

Achmad Iroki, S.Pd

Staf Desa

LILI SURYANI

Staf Desa

RIDHO PANGESTU

Kaur Umum dan Penatausahaan

BAYU AME SAPUTRA

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

3

Surat

Minggu Ini

10

Surat

Bulan Ini

38

Surat

Bulan Lalu

29

Surat

Tahun Ini

121

Surat

Tahun Lalu

518

Surat

Total

654

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 15
Kemarin : 100
Total Pengunjung : 549.142
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.149.214.32
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.238.956.000,00Rp. 2.238.956.000,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.309.455.617,00Rp. 2.309.455.617,00

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 70.499.617,00Rp. 70.499.617,00

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.079.238.000,00Rp. 1.079.238.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 263.728.000,00Rp. 263.728.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 895.990.000,00Rp. 895.990.000,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.454.395.124,00Rp. 1.454.395.124,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 305.470.000,00Rp. 305.470.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 207.388.000,00Rp. 207.388.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 220.993.000,00Rp. 220.993.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 121.209.493,00Rp. 121.209.493,00

100%
Pemerintah Desa

ABDUL HALIM. AR

Kepala Desa

SUKARI, S.P

Sekretaris Desa

HERI YANI, S.E

Kasi Kesejahteraan

SUYATI

Kasi Pelayanan

HARDIANSYAH

Kepala Dusun Teluk Permai

DHITA SYARIFAH ADHITYA

Kaur Keuangan

DIAN PRATIWI

Kaur Perencanaan

RATNAWATI, A.Md

Kasi Pemerintahan

Achmad Iroki, S.Pd

Kepala Dusun Teluk Indah

LILI SURYANI

Staf Desa

RIDHO PANGESTU

Staf Desa

BAYU AME SAPUTRA

Kaur Umum dan Penatausahaan